Pemerintah RI Kini Bakalan Incar Objek Pajak Baru Untuk Game Online!
Industri game online di Indonesia memang sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini menjadi peluang untuk pemerintah menorehkan objek pajak baru game online.
Hal itu di utarakan oleh Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Universitas Gajah Mada (UGM), Senin (28/10).
Anggito Abimanyu, meski game online sudah menjadi bidikan pemerintah sebagai objek pajak baru. Tetapi skema pengenaan Pajak Penghasilan (PPH) terhadap aktivitas ini masih tengah di formulasikan.
“Jadi, teman-teman pajak mesti pintar untuk mencari bahwa ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Coba gaming juga berapa, gaming online, yang online, offshore, itu kalau dia menang, mendapatkan tambahan penghasilan, nggak kena pajak,” tuturnya.
Sebagai informasi, game memang menjadi salah satu industri yang memiliki perkembangan masif di Tanah Air, pada beberapa waktu belakangan. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (yang saat ini berganti nama menjadi Kementrian Komunikasi dan Digital) pada 2021 lalu mencatat bahwa jumlah pemain game di Indonesia mencapai 121,7 juta, dan meningkat menjadi 174,1 juta pada 2022 lalu.
Perlu diketahui, skema pengenaan objek pajak baru dari game online ini pun masih digodok oleh pemerintah RI. Bagaimana menurutmu?